saya akan membahas iklan permen jagoan neon yang melanggar etika periklanan pasal 3.1.2 yaitu Iklan tidak boleh memperlihatkan anak dalam adegan- adegan yang berbahaya, menyesatkan, atau tidak pantas dilakukan oleh anak. pada iklan ini diperlihatkan bahwa ada 4 anak yang sedang bersepeda di tebing yang berbahaya tanpa bimbingan orang dewasa, selain tebingnya yang tinggi dan curam ada adegan yang memperlihatkan mereka sedang melewati jembatan tanpa pengaman dan mereka melewati itu dengan loncat, bahkan ada salah satu dari mereka yang kaki nya kebelakang, yang mana adegan tersebut dapat ditiru oleh anak anak yang menontonnya, dan dapat membahayakan mereka di kehidupan nyata, karna anak anak mudah terperdaya dengan apa yang mereka lihat di tv, sehingga semakin besar resiko sang anak meniru apa yang dia lihat di tv sumber : https://www.youtube.com/watch?v=cUAEQmuPwWw https://p3i-pusat.com/etika-pariwara-indonesia-epi/
Peminatan media cetak berita kini beralih ke bentuk media digital dan pemasangan iklan pun beralih ke laman digital ini. Migrasi dari satu media ke media komunikasi lainnya terjadi karena beragam situasi seperti perubahan teknologi atau gaya hidup,saya diberi tugas untuk membuat ulasan tentang 5 berita digital, apakah dari laman majalah atau koran berita, atau pun media berita digital lainnya, yang relevan dengan kasus proyek Marketing kelompok. Berikut adalah ulasan saya tentang artikel artikel yang berkaitan dengan project marketing saya yaitu sabun detergen khusus untuk pakaian dalam wanita Artikel 1 https://www.merdeka.com/uang/permintaan-naik-produksi-industri-deterjen-dan-alat-kesehatan-terus-digenjot.html Pada saat ini yakni pada saat virus corona (covid-19) yang sedang mewabah di Indonesia, seluruh warga sangat membutuhkan keperluan keperluan rumah tangga diantaranya adalah deterjen, pada saat ini detergen dan juga sabun sabun yang lainn...